Minahasa Tenggara, Fajarjejakkasus.com
Kevin Serobot Lahan Orang, Warga Minta Pangdam Merdeka Tarik 7 Personil Deninteldam XIII/Mdk yang Dibayar Mafia Tambang Ilegal
Minahasa Tenggara, 25 Januari 2026 Sengketa lahan tambang di Perkebunan Bohongon, Desa Ratatotok Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara semakin memanas setelah terungkapnya keterlibatan sejumlah oknum TNI AD dalam kasus tersebut. Warga setempat menuntut Pangdam Merdeka untuk segera menarik tujuh personil Deninteldam XIII/Mdk yang diduga terlibat dalam operasi ilegal bersama pengusaha tambang, Ko Kevin.
Konflik ini berawal dari klaim lahan yang diperebutkan antara pemilik sah Ekosasi Kirono Mestopo dan seorang pengusaha tambang, Ko Kevin. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pertemuan yang digelar di Rumah Ketua Solidaritas Lingkar Tambang Ratatotok, Deddy Herokles Rundengan, pada 25 Januari 2026, terungkap bahwa Kevin mengerahkan sejumlah personil Intel TNI yang bertugas di Deninteldam XIII/Mdk untuk melindungi operasi tambangnya. Kevin diduga membayar mereka untuk menghadang upaya pengembalian tanah yang sah kepada Ekosasi Kirono Mestopo.
Sengketa lahan ini bermula ketika pada 13 Januari 2026, Ekosasi Kirono Mestopo mengetahui bahwa aktivitas tambang ilegal tengah berlangsung di atas lahan yang sah miliknya, yang sebelumnya telah dibeli dari Ferdinand Christian Pitoi melalui akta jual beli pada 21 Oktober 2013. Berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Hukum Tua Desa Ratatotok Utara pada Mei 2024, lahan tersebut awalnya tercatat atas nama beberapa pihak, termasuk keluarga Lawarakan. Namun, dokumen yang dikeluarkan oleh Frangky Mandang, Hukum Tua Desa, ternyata tidak sah dan telah dibatalkan setelah diungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Mitra pada 19 Januari 2026.
Lebih lanjut, dalam RDP tersebut, Frangky Mandang mengakui telah salah mengeluarkan surat keterangan tersebut, yang menjadi dasar bagi Ko Kevin untuk mengklaim lahan seluas 73.772 m². Tindakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik sah, tetapi juga menambah ketegangan antara masyarakat, aparat, dan pengusaha tambang ilegal.
Dengan situasi yang semakin memburuk, warga Desa Ratatotok dan keluarga Mestopo mendesak agar Pangdam Merdeka segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum TNI yang terlibat dalam skema mafia tambang ilegal ini. Mereka juga menuntut agar hak atas tanah yang sah dikembalikan kepada Ekosasi Kirono Mestopo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta Pangdam Merdeka segera menindak tegas oknum-oknum TNI yang telah diperalat oleh mafia tambang. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Maikel Turang, salah seorang perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan, dengan berbagai pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan mafia tambang ilegal tidak terus berkembang di wilayah tersebut.
(SW)
