Polres Pohuwato Tangkap Truk Tangki 8.000 Liter Solar Subsidi, Diduga Berasal dari Bitung Sulut dan Akan Disuplai ke Tambang Ilegal
POHUWATO,Fajarjejakkasus.com
Praktik dugaan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terbongkar. Kali ini, Satuan Reskrim Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menangkap satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis solar ilegal sebanyak 8.000 liter.
Penangkapan itu menguatkan dugaan adanya jalur distribusi gelap lintas provinsi, sebab solar tersebut disebut-sebut berasal dari Sulawesi Utara, tepatnya Kota Bitung, dan rencananya akan disalurkan ke lokasi tambang ilegal di wilayah Marisa.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Hingga Senin, 16 Februari 2026, barang bukti telah diamankan di halaman Mapolres Pohuwato.
Polisi: 8.000 Liter Solar Subsidi Diamankan
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
“Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 pukul 03.00 WITA, Satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan penangkapan BBM bersubsidi jenis solar,” ungkap AKP Khoirunnas.
BBM tersebut diangkut menggunakan truk tangki merek Isuzu, yang saat itu melintas di jalur Marisa.
Tiga Warga Bitung Ditahan
Tidak hanya kendaraan dan muatan yang diamankan, polisi juga menahan tiga orang yang berada di dalam truk tangki.
“Selain mobil tangki dan BBM, kami juga menahan tiga orang yang berinisial JM, JJTM, dan RT, warga Kota Bitung, yang saat itu berada di dalam mobil tangki tersebut,” ujar Khoirunnas.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut mengaku BBM itu akan dibawa ke tambang ilegal di Marisa.
Barang Bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti yang diamankan polisi meliputi:
1 unit truk tangki Nopol DB 8070 CK
Solar subsidi sebanyak 8.000 liter
8 galon berisi solar
1 buah kunci truk tronton
Surat-surat kendaraan
Nama “Berry” Sempat Disebut, Namun Membantah
Dalam proses penelusuran, sempat muncul nama Berry yang disebut-sebut sebagai pemilik BBM dan kendaraan tersebut.
Namun, saat awak media melakukan investigasi lebih lanjut dan menghubungi yang bersangkutan, Berry membantah tudingan tersebut.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Berry menyatakan:
“Itu bukan milik saya.”
Pernyataan itu sekaligus membuka pertanyaan baru: siapa sebenarnya pemilik solar subsidi 8.000 liter tersebut, dan siapa yang menjadi aktor utama di balik jalur distribusi ilegal ini?
Diduga Ada Jaringan Solar Subsidi Lintas Provinsi
Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya jaringan mafia BBM bersubsidi yang bermain lintas wilayah, mulai dari Sulawesi Utara hingga Gorontalo.
Jika benar solar tersebut berasal dari Bitung, maka aparat penegak hukum didesak untuk menelusuri:
sumber pengambilan solar subsidi,
jalur distribusi,
penampung,
hingga pihak yang diduga menjadi pemodal.
Awak Media Masih Kejar Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk:
Kepolisian di Kota Bitung,
pihak Pertamina (terkait distribusi solar subsidi),
dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kendaraan maupun muatan.
(Team)
