LSM GTI Desak Polda Sulawesi Utara Evaluasi Kinerja Polres Minahasa, Diduga Gagal Tangkap Mafia BBM di Tondano
Sulut – Fajarjejakkasus.com
Dewan Pimpinan Pusat LSM GTI (Garda Timur Indonesia) melalui ketuanya, Fikri Alkatiri, menegaskan sikap keras terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM jenis solar subsidi di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa, yang hingga kini disebut-sebut masih terus berjalan.

Fikri menilai aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Minahasa, belum menunjukkan langkah tegas dan transparan dalam menindak dugaan praktik ilegal tersebut. Ia bahkan mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Minahasa.
“Kami meminta aparat bekerja secara profesional. Jangan main di belakang layar. Jika memang sudah ditindak, buktikan secara terbuka kepada publik,” tegas Fikri dalam keterangannya.
Desak Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Bertindak Tegas
LSM GTI juga secara khusus meminta Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Minahasa agar tidak terkesan “bermain di belakang layar” dalam menangani persoalan dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut.

Nama-nama yang disebut di tengah masyarakat seperti Frendly, Ical M, dan Rico CZ diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas gudang penampungan solar subsidi di wilayah Tondano. LSM GTI mendesak agar aparat segera mengambil langkah konkret, termasuk penyegelan (police line) gudang yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal.
“Segera tangkap dan pasang garis polisi jika memang ditemukan bukti pelanggaran. Jangan ada pembiaran,” ujarnya.
Dugaan “Main Mata” dan Tantangan untuk Klarifikasi Terbuka
Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan hubungan tidak profesional antara oknum aparat dengan pihak yang diduga mengelola gudang tersebut.
“Kami mendengar adanya dugaan ‘main mata’. Jika isu ini tidak benar, silakan bantah secara terbuka. Namun jika ada keterlibatan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menurutnya, dugaan praktik semacam ini sangat berbahaya karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta berdampak langsung pada distribusi BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Minta Pengawasan dari Tingkat Lebih Tinggi
LSM GTI mendesak agar dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh di tubuh Polres Minahasa. Bila diperlukan, pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi di lingkungan Polda Sulawesi Utara harus dilibatkan untuk memastikan penanganan kasus berjalan objektif, profesional, dan transparan.
“Kami tidak ingin ada hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Fikri.
Ia menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa LSM GTI akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Kasus dugaan mafia BBM subsidi di Tondano ini pun menjadi sorotan publik, yang kini menunggu langkah tegas aparat untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kecurigaan yang berkembang di masyarakat.
Redaksi
