Diduga Jaringan Solar Ilegal Kembali Beroperasi, Tangki 8.000 Liter Mengarah ke Ratatotok
Sulawesi Utara – Fajarjejakkasus.com
Praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat setelah Tim Investigasi menemukan sebuah kendaraan tangki bermuatan solar yang diduga tidak memiliki dokumen resmi, pada Selasa (18/03/2026).
Kendaraan tangki dengan ciri khas kepala biru tersebut diketahui milik SKS PT. Sri Karya Lintasindo, dan terpantau bergerak menuju wilayah Ratatotok dengan membawa muatan sekitar 8.000 liter solar.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sopir kendaraan dengan nomor polisi DB 8495 BN mengaku bahwa solar yang diangkut berasal dari wilayah Bitung. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, sopir tersebut juga menyebut bahwa kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan seorang perempuan bernama Linda, yang sebelumnya telah disebut dalam sejumlah temuan investigasi terkait distribusi BBM ilegal.
“Minyak dari Bitung, Pak Haji,” ujar sopir kepada tim investigasi.
Sopir juga mengaku sempat berusaha menghubungi Linda untuk memastikan situasi di lapangan. Namun hingga saat itu, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan distribusi solar ilegal yang terorganisir, serta kemungkinan adanya indikasi konspirasi antara sejumlah pihak dalam proses pengangkutan dan penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga berdampak pada kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik ilegal ini.
Redaksi
