Tondano – Fajarjejakkasus.com
Dugaan aktivitas Galian C ilegal milik seorang pengusaha bernama Novel di wilayah Tondano, Sulawesi Utara, menjadi perhatian serius masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan warga dalam beberapa tahun ke depan.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tersebut diduga belum memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi secara aktif. Penggunaan alat berat di lokasi tambang menyebabkan perubahan bentang alam yang cukup signifikan, memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Warga sekitar mengaku mulai merasakan dampak awal, seperti meningkatnya debu, kebisingan, serta potensi gangguan terhadap sumber air. Selain itu, risiko erosi dan longsor juga menjadi ancaman yang dikhawatirkan akan semakin besar apabila aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak besar ke anak cucu kami nanti. Lingkungan rusak, air bisa tercemar,” ungkap salah satu warga.
Kerusakan alam akibat aktivitas Galian C yang tidak terkontrol sangat disayangkan, terlebih jika dilakukan tanpa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Kawasan yang terdampak berpotensi kehilangan fungsi ekologisnya, bahkan bisa mengganggu keseimbangan alam di sekitarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal ini. Penyelidikan menyeluruh diharapkan dapat dilakukan guna memastikan legalitas usaha serta menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum.
Tidak hanya itu, warga juga meminta instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup serta pihak yang menangani kawasan cagar alam, untuk turut turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Langkah ini dinilai penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya respons cepat dan tindakan nyata dari pemerintah serta aparat berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, agar tidak merugikan masyarakat serta merusak alam yang menjadi sumber kehidupan bersama.
(**R**)
