Manado – Fajarjejakkasus.com
Komitmen memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan akuntabilitas kinerja kembali ditegaskan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Bertempat di Aula Tri Brata, Selasa (24/02/2026), Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono memimpin langsung Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Itwasda Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sulut, para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolresta dan Kapolres jajaran. Audit kinerja yang dilaksanakan oleh Itwasda bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari sistem pengendalian intern Polri guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) harus dipahami sebagai instrumen pembenahan organisasi, bukan semata-mata mencari kesalahan. Ia mengingatkan bahwa audit mencakup pengawasan terprogram (rutin) maupun tidak terprogram, termasuk Wasrik Khusus dan verifikasi, yang menyasar aspek manajerial seluruh satuan kerja.
“Perencanaan yang tidak berbasis pada analisis kebutuhan dan risiko, serta pengorganisasian yang tidak selaras, berpotensi menimbulkan ketidakefisienan hingga penyimpangan dalam program kerja,” tegasnya di hadapan peserta taklimat.
Menurutnya, audit kinerja Tahap I difokuskan pada evaluasi proses perencanaan dan pengorganisasian, sejauh mana target telah dirumuskan secara realistis, serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Hal ini menjadi krusial mengingat tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan profesionalisme institusi kepolisian semakin tinggi.
Wakapolda juga memberi penekanan keras kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) agar kooperatif dan proaktif dalam mendukung tim auditor. Penyediaan data yang akurat, relevan, serta dapat dipertanggungjawabkan disebut sebagai kunci utama keberhasilan audit.
“Jangan ada yang menutup-nutupi. Audit ini untuk memperbaiki sistem. Jika ada kekurangan, segera lakukan pembenahan. Jangan tunggu menjadi temuan berulang,” pesannya dengan nada tegas.
Di sisi lain, kepada tim auditor Itwasda, Wakapolda mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme. Audit harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan mengedepankan pendekatan pembinaan. Hasil audit diharapkan tidak berhenti pada daftar temuan administratif, tetapi mampu melahirkan rekomendasi konkret yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan audit kinerja ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip good governance dan clean government di lingkungan Polda Sulut. Dengan pengawasan internal yang kuat, diharapkan potensi penyimpangan anggaran maupun program dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan taklimat awal ini menandai dimulainya rangkaian Audit Kinerja Tahap I TA 2026 yang akan menyasar berbagai satuan kerja dan kewilayahan. Evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan mampu mendorong efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian di Sulawesi Utara.
Melalui audit yang transparan dan berintegritas, Polda Sulut berupaya memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
(Royana Pandoy)
