Tambang Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Ringetang, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
MINAHASA – fajarjejakkasus.com
Aktivitas penambangan Galian C yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan di Kelurahan Ringetang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Sejumlah warga menyebut lokasi tambang tersebut berada tidak jauh dari Markas Komando (Mako) Polres Minahasa, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, kegiatan penambangan disebut menggunakan alat berat berupa ekskavator dan backhoe. Warga menduga aktivitas tersebut dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Billy Wuner alias Gus Dur. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan identitas pengelola maupun status hukum kegiatan tersebut.
Selain dugaan penambangan tanpa izin, warga juga menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak untuk operasional alat berat. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah warga juga mengaitkan nama yang disebut sebagai pengelola tambang dengan kasus penertiban alat berat yang pernah dilakukan aparat beberapa tahun lalu. Namun, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian yang memastikan keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan aktivitas yang kini menjadi sorotan.
Keberadaan tambang yang disebut berada dekat dengan Mako Polres Minahasa memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas kegiatan penambangan serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, pihak kepolisian diharapkan memberikan penjelasan resmi guna menjawab pertanyaan publik terkait pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Selain itu, instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup juga didorong melakukan inspeksi untuk memastikan seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari pihak yang disebut dalam informasi warga maupun dari Polres Minahasa. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
***
